Jumlah pasien corona atau Covid-19 di Jakarta semakin merebak. Imbasnya, masa belajar di rumah untuk sekolah diperpanjang sampai 5 April 2020.
Dinas Pendidikan (Disdik) awalnya hanya menutup sekolah sementara sampai akhir Maret 2020. Namun keputusan pemanjangan masa libur diambil karena corona tak kunjung mereda.
Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.
"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," ujar Nahdiana dalam suratnya dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Nahdiana menginstruksikan para Kepala Bidang Persekolahan dan Kepala Sudin Pendidikan di setiap kota administrasi untuk mengawasi kegiatan belajar siswa di rumah. Selain itu mereka juga diminta memastikan para siswa tak keluyuran.
"Para Kepala Sudin Pendidikan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah," ujarnya.
Begitu juga dengan para orang tua diminta untuk mengawasi anaknya agar tak menyalahgunakan waktu belajar di rumah untuk keluyuran. Ia minta orang tua mendampingi proses belajar anakna.